Immanuel Kant adalah seorang filsuf besar Jerman abad ke-18 yang
memiliki pengaruh sangat luas bagi dunia intelektual. Pengaruh
pemikirannya merambah dari wacana metafisika hingga etika politik dan
dari estetika hingga teologi. Lebih dan itu, dalam wacana etika ia juga
mengembangkan model filsafat moral baru yang secara mendalam
mempengaruhi epistemologi selanjutnya.
Telaah atas pemikiran Kant merupakan kajian yang cukup rumit, sedikitnya
karena dua alasan. Pertama, Kant membongkar seluruh filsafat sebelumnya
dan membangunnya secara baru sama sekali. Filsafatnya itu oleh Kant
sendiri disebut Kritisisme untuk melawankannya dengan Dogmatisme. Dalam
karyanya berjudul Kritik der reinen Vernunft (Kritik Akal Budi Murni,
1781/1787) Kant menanggapi, mengatasi, dan membuat sintesa antara dua
arus besar pemikiran modern, yakni Empirisme dan Rasionalisme. Revolusi
filsafat Kant ini seringkali diperbandingkan dengan revolusi pandangan
dunia Copernicus, yang mematahkan pandangan bahwa bumi adalah datar.
Kedua, sumbangan Kant bagi Etika. Dalam Metaphysik der Sitten
(Metafisika Kesusilaan, 1797), Kant membuat distingsi antara legalitas
dan moralitas, serta membedakan antara sikap moral yang berdasar pada
suara hati (disebutnya otonomi) dan sikap moral yang asal taat pada
peraturan atau pada sesuatu yang berasal dan luar pribadi (disebutnya
heteronomi).
Kehidupan awal
Immanuel Kant (lahir di Königsberg, Kerajaan Prusia, 22 April 1724 –
meninggal di Königsberg, Kerajaan Prusia, 12 Februari 1804 pada umur 79
tahun). Kota itu sekarang bernama Kaliningrat di Rusia. Dia berasal dari
keluarga pengrajin yang sederhana. Ketika Kant masih muda, usaha
ayahnya bangkrut. Kehidupan meraka harus didukung oleh keluarga besar
orang tuanya. Kant penuh dengan kerendahan hati dan sangat disiplin.
Kant kemudian menjadi guru besar untuk logika dan metafisika di
Universitas Konisberg. Dia secara rutin menyajikan kuliah tentang
geografi fisik. Hal ini dilakukannya sepanjang tahun sampai tahun 1796.
Dalam pengantar kuliahnya, dia selalu menegaskan tempat geografi dalam
dunia ilmiah. Dia memberikan landasan falsafi bagi geografi sebagai
pengetahuan ilmiah.
Minat Kant dalam geografi fisik tidak dir4ngsang oleh pengalamannya
menghadapi alam di berbagai belahan dunia tetapi muncul dari
penyelidikan filsofis atas pengetahuan empiris. Bagi Kant, geografi
adalah ilmu empiris yang ingin menunjukkan alam sebagai suatu sistem.
Geografi, menurutnya merupakan ilmu tentang fenomena fisik dan budaya
yang tersusun dalam ruang bumi.
Biografi
Immanuel Kant dilahirkan pada tahun 1724 di Königsberg dari pasangan
Johann Georg Kant, seorang ahli pembuat baju zirah (baju besi), dan Anna
Regina Kant. Setelah itu, ayahnya kemudian dikenal sebagai ahli
perdagangan, tetapi pada tahun 1730-1740 perdangangan di Königsberg
mengalami kemerosotan. Hal ini memengaruhi bisnis ayahnya dan membuat
keluarga mereka hidup dalam kesulitan. Ibunya meninggal pada saat Kant
berumur 13 tahun, sedangkan ayah Kant meninggal saat dia berumur hampir
22 tahun.
Kant menempuh pendidikan dasar di Saint George's Hospital School,
kemudian melanjutkan ke Collegium Fredericianum, sebuah sekolah yang
berpegang pada ajaran Pietist. Keluarga Kant memang penganut agama
Pietist, yaitu agama di Jerman yang mendasarkan keyakinannya pada
pengalaman religius dan studi kitab suci. Pada tahun 1740, Kant menempuh
pendidikan di University of Königsberg dan mempelajari tentang
filosofi, matematika, dan ilmu alam. Untuk meneruskan pendidikannya, dia
bekerja sebagai guru privat selama tujuh tahun dan pada masa itu, Kant
mempublikasikan beberapa naskah yang berkaitan dengan pertanyaan ilmiah.
Pada tahun 1755-1770, Kant bekerja sebagai dosen sambil terus
mempublikasikan beberapa naskah ilmiah dengan berbagai macam topik.
Gelar profesor didapatkan Kant di Königsberg pada tahun 1770.
Immanuel Kant meninggal pada 12 Februari 1804 (umur 79) di Königsberg, Kerajaan Prusia.
Pemikiran Kant tentang Moral
Deontologi berasal dari kata Yunani “deon” yang berarati apa yang harus
dilakukan, kewajiban. Pemikiran ini dikembangkan oleh filosof Jerman,
Immanuel Kant (1724- 1804). Sistem etika selama ini yang menekankan
akibat sebagai ukuran keabsahan tindakan moral dikritik habis-habisan
oleh Kant. Kant memulai suatu pemikiran baru dalam bidang etika dimana
ia melihat tindakan manusia absah secara moral apabila tindakan tersebut
dilakukan berdasarkan kewajiban (duty) dan bukan akibat. Menurut Kant,
tindakan yang terkesan baik bisa bergeser secara moral apabila dilakukan
bukan berdasarkan rasa kewajiban melainkan pamrih yang dihasilkan.
Perbuatan dinilai baik apabila dia dilakukan semata-mata karena hormat
terhadap hukum moral, yaitu kewajiban.
Kant membedakan antara imperatif kategoris dan imperatif hipotetis
sebagai dua perintah moral yang berbeda. Imperatif kategoris merupakan
perintah tak bersyarat yang mewajibkan begitu saja suatu tindakan moral
sedangkan imperatif hipotesis selalu mengikutsertakan struktur “jika..
maka.. “. Kant menganggap imperatif hipotetis lemah secara moral karena
yang baik direduksi pada akibatnya saja sehingga manusia sebagai pelaku
moral tidak otonom (manusia bertindak semata-mata berdasarkan akibat
perbuatannya saja). Otonomi manusia hanya dimungkinkan apabila manusia
bertindak sesuai dengan imperatif kategoris yang mewajibkan tanpa syarat
apapun. Perintah yang berbunyi “lakukanlah” (du sollst!). Imperatif
kategoris menjiwai semua perbuatan moral seperti janji harus ditepai,
barang pinjaman harus dikembalikan dan lain sebagainya. Imperatif
kategoris bersifat otonom (manusia menentukan dirinya sendiri) sedangkan
imperati hipotetis bersifat heteronom (manusia membiarkan diri
ditentukan oleh faktor dari luar seperti kecenderungan dan emosi).
Berkenaan dengan pemikiran deontologinya, Kant mengemukakan duktum
moralnya yang cukup terkenal: “bertindaklah sehingga maxim (prinsip)
dari kehendakmu dapat selalu, pada saat yang sama, diberlakukan sebagai
prinsip yang menciptakan hukum universal. Contoh tindalah moral “jangan
membunuh” adalah besar secara etis karena pada saat yang sama dapat
diunverasalisasikan menjadi prinsip umum, (berlaku untuk semua orang
dimana saja kapan saja).
Pemikiran Etika Kant
Etika Immanuel Kant (1724-1804) diawali dengan pernyataan bahwa
satu-satunya hal baik yang tak terbatasi dan tanpa pengecualian adalah
“kehendak baik”. Sejauh orang berkehendak baik maka orang itu baik,
penilaian bahwa sesorang itu baik sama sekali tidak tergantung pada
hal-hal diluar dirinya, tak ada yang baik dalam dirinya sendiri kecuali
kehendak baik. Wujud dari kehendak baik yang dimiliki seseorang adalah
bahwa ia mau menjalankan Kewajiban. Setiap tindakan yang kita lakukan
adalah untuk menjalankan kewajiban sebagai hukum batin yang kita taati,
tindakan itulah yang mencapai moralitas, demikian menurut Kant.
Kewajiban menurutnya adalah keharusan tindakan demi hormat terhadap
hukum, tidak peduli apakah itu membuat kita nyaman atau tidak, senang
atau tidak, cocok atau tidak, pokoknya aku wajib menaatinya. Ketaatanku
ini muncul dari sikap batinku yang merupakan wujud dari kehendak baik
yang ada didalam diriku. Menurut Kant ada tiga kemungkinan seseorang
menjalankan kewajibannya, Pertama, ia memenuhi kewajiban karena hal itu
menguntungkannya. Kedua, Ia memenuhi kewajibannya karena ia terdorong
dari perasaan yang ada didalam hatinya, misalnya rasa kasihan. Ketiga,
Ia memenuhi kewajibannya kerena kewajibannya tersebut, karena memang ia
mau memenuhi kewajibannya. Tindakan yang terakhir inilah yang menurut
Kant merupakan tindakan yang mencapai moralitas. Lalu Kant membedakan
dua hal antara Legalitas dan Moralitas. Legalitas adalah pemenuhan
kewajiban yang didorong oleh kepentingan sendiri atau oleh dorongan
emosional.
Sedang Moralitas adalah Pemenuhan kewajiban yang didorong oleh keinginan
memenuhi kewajiban yang muncul dari kehendak baik dari dalam diri.
Selanjutnya Kant menjabarkan kriteria kewajiban moral, landasan
epistemologinya bahwa tindakan moral manusia merupakan apriori akal budi
praktis murni yang mana sesuatu yang menjadi kewajiban kita tidak
didasarkan pada realitas empiris, tidak berdasarkan perasaan, isi atau
tujuan dari tindakan. Kriteria kewajiban moral ini menurut Kant adalah
Imperatif Kategoris. Perintah Mutlak demikian istilah lain dari
Imperatif Kategoris, ia berlaku umum selalu dan dimana-mana, bersifat
universal dan tidak berhubungan dengan tujuan yang mau dicapai. Dalam
arti ini perintah yang dimaksudkan adalah perintah yang rasional yang
merupakan keharusan obyektif, bukan sesuatu yang berlawanan dengan
kodrat manusia, misalnya “kamu wajib terbang !”, bukan juga paksaan,
melainkan melewati pertimbangan yang membuat kita menaatinya. Ada tiga
Rumusan Imperatif kategoris menurut Kant, Pertama, “ Bertindaklah
semata-mata menurut menurut maksim yang dapat sekaligus kau kehendaki
menjadi hukum umum”.
Kata Maksim artinya adalah prinsip subyektif dalam melakukan tindakan.
Maksim ini yang kemudian menjadi dasar penilaian moral terhadap tindakan
seseorang, apakah tindakan moral yang berdasarkan maksimku dapat
diuniversalisasikan, diterima oleh orang lain dan menjadi hukum umum?.
Prinsip penguniversalisasian ini adalah ciri hakiki dari kewajiban
moral. Rumusan kedua adalah “Bertindaklah sedemikian rupa sehingga
engkau memperlakukan manusia entah didalam personmu atau didalam person
orang lain sekaligus sebagai tujuan pada dirinya sendiri bukan
semata-mata sebagai sarana belaka”. Maksudnya bahwa segala tindakan
moral dan kewajiban harus menjunjung tinggi penghormatan terhadap
person. Dua rumusan diatas tidak dapat berlaku jika tidak ada rumusan
yang ketiga ini yaitu otonomi kehendak, tanpa otonomi kehendak, manusia
tidak dapat bertindak sesuai dengan rumusan Imperatif Kategoris.
Moralitas menurut Kant merupakan implikasi dari tiga Postulat antara
lain; Kebebasan kehendak manusia, immortalitas jiwa dan Eksistensi
Allah. Kehendak bebas manusia merupakan kenyataan yang tidak dapat
disangkal karena terimplikasi langsung dalam kesadaran moral.
Immortalitas jiwa menyatakan bahwa kebahagiaan tertinggi manusia tidak
munggkin dicapai didunia tapi dikehidupan nanti. Dan Keberadaan Allah
yang menjamin bahwa pelaksanaan kewajiban moral manusia akan merasakan
ganjarannya dikemudian hari berupa kebahagiaan sejati. Ketiganya itu
disebut Kant sebagai “Postulat” yaitu suatu kenyataan yang sungguh ada
dan harus diterima, dan tidak perlu dibuktikan secara teoritis, ini
merupakan hasil penyimpulan akal budi praktis atas moral manusia.
sumber : https://biografi-tokoh-ternama.blogspot.co.id/2015/01/biografi-immanuel-kant-filsuf-besar-jerman.html